Kamis, 20 Desember 2007

Pertanyaan & jawaban Dari Bank Data Nasional

PERTANYAAN :

1.Apa bila diri saya di posisikan pada Dep.Mentri Perencanaan & pengelolaan Sistem Informasi Nasional apa yang akan saya lakukan?

JAWABAN :

1.Melakukan pembenahan di dalam pengelolaan Sistem Informasi Nasional
2.Melakukan identifikasi mengenai perencanaan-perencanaan yang hendak dilakukan
3.Melakukan riset keberbagai tempat guna melakukan informasi lebih baik
4.Melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan tugas,evaluasi,saran&pertimbangan atas tugas yang di berikan oleh Presiden.
5.Meningkatkan kesejahteraan yang berkelanjutan atas peradapan bangsa
6.Memberikan landasan etika pada perencanaan & pengelolaan sistem informasi nasional
7.Mewujudkan inovasi-inovasi nasional yang tangguh guna meningkatkan daya saing bangsa di era global



Bank Data Nasional

Sedikit menyinggung tentang Bank Data Nasional yaitu mengenai semua data-data dari semua perusahaan-perusahaan yang ada di seluruh negeri di simpan melalui Bank data nasional jadi data-data yang telah dikirim lalu di tampung dalam sebuah wadah kemudian disaring melalui SIN (Single identification number).

Berikut ini adalah keterangan mengenai Apa & Manfaat dari SIN


Beragam nomor identitas tunggal yang dimiliki sejumlah instansi sudah saatnya disatukan dalam satu nomor identitas tunggal. Adanya SIN bisa meningkatkan kualitas layanan publik di Indonesia.

Belakangan ini, tuntutan agar di negara kita segera diberlakukan nomor identitas tunggal atau kerap disebut dengan Single Identity Number (SIN) semakin menguat. Di zaman moderen yang serba cepat dan praktis, masyarakat ingin dimudahkan dalam segala urusannya. Mereka tidak mau ribet bila mengurus sesuatu. Pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan, itulah yang dikehendaki. Sayangnya, di Indonesia, pelayanan publik belum mencerminkan hal itu. Prodesur yang berbelit yang jauh dari praktis, masih banyak mendominasi layanan publik yang digelar di negara kita. Salah-satu faktor mengapa layanan publik di Indonesia belum berjalan dengan baik adalah belum diberla-kukannya SIN tadi.

Sebagai gambaran, saat ini terdapat 32 nomor identitas yang dikeluarkan 32 institusi. Antara lain nomor KTP, kartu keluarga, paspor, SIM, BPKB, NPWP, NOP, akte kelahiran, nomor yang dikeluarkan PLN, Telkom, PDAM, dan masih banyak lagi lainnya. Karenanya, jangan heran, masyarakat acapkali mengeluh lantaran dibuat pusing dan repot oleh nomor yang beragam tadi. Sebenarnya, untuk mewujudkan layanan cepat, mudah, dan terintegrasi, bukanlah hal sulit. Setidaknya, bila mengacu pada negara-negara maju. Sebut saja Amerika. Di negeri Paman George ini, masyarakat telah dimudahkan bila hendak memenuhi segala kebutuhan dan keperluannya. Hanya dengan satu nomor saja, mereka cukup melalui proses yang efisien, efektif, dan transparan. Untuk mengenal lebih jauh apa itu SIN, manfaat, dan bagaimana cara untuk mengintegrasikan berbagai nomor tadi dalam suatu nomor tunggal, berikut ini penjelasan secara garis besar:


Apa itu SIN
Sebagai nomor identitas tunggal, SIN adalah sebuah identitas unik yang dimiliki oleh setiap individu. Di dalamnya tidak hanya memuat jati diri individu, tapi juga informasi lain yang terkait dengan data keluarga, kepemilikan asset, data kepolisian, perbankan, pajak, dan masih banyak lagi lainnya. Artinya, SIN bukan saja sebatas nomor individu atau ID Card melainkan identitas yang bisa mengakses ke identitas lain seperti halnya social security number di Amerika Serikat tadi. Nomor identitas tunggal harus bisa mengakses seluruh sumber informasi di Indonesia yang saat ini tersebar di 32 institusi.

Perlunya Bank Data Nasional
Guna mewujudkan SIN, dibutuhkan suatu sinergi informasi. Keterpaduan dalam sistem informasi, merupakan syarat utama adanya nomor identitas tunggal. Selama ini, institusi yang ada di negara kita berjalan sendiri-sendiri. Tak pelak, nomor identitas yang dihasilkan tercerai berai walaupun bila dipilah, semua data tadi hanya bermuara pada 2 hal. Yakni identitas personal dan identitas ber-dasarkan bidang (persil) serta gabungan di antara keduanya. Nah, nomor identitas yang berserak tadi, perlu dipersatukan dalam sebuah bank data nasional. Di dalamnya harus membuat identitas yang telah dibuat oleh seluruh institusi yang ada. Bank data ini terbatas atas informasi asset pribadi, asset non pribadi (badan atau perusahaan), asset daerah dan asset negara.

Selain itu, informasi yang terdapat dalam bank data nasional harus dapat dibagi dan dipakai oleh banyak lembaga atau instansi yang terkait dengan pengembangannya. Hanya saja, tidak bisa dilupakan, informasi yang ada tetap berpijak pada prinsip-prinsip kerahasiaan data dan informasi yang menyangkut person, badan usaha, maupun pemerintah. Untuk itu harus dibedakan antara data atau informasi yang bersifat public domain (bisa diakses oleh masyarakat secara luas) serta data dan informasi yang bersifat re-stricted (karena nilai strategisnya hanya bisa diakses oleh lembaga tertentu saja).


Kehadiran SIN Tidak Merusak Sistem
Satu hal yang kerap menimbulkan miss understanding bahwa kehadiran nomor identitas tunggal akan merusak sistem yang telah dibangun oleh masing-masing institusi. Padahal tidak demikian adanya. Justru prinsip dalam pengembangan model SIN tidak merusak sistem yang dibangun oleh masing-masing institusi. Dengan kata lain, penentuan identitas yang bersifat unik tersebut tetap harus mengakomodasi identitas yang sudah ada. Untuk itu, sebelum melangkah ke SIN, dibutuhkan iden-titas tambahan yang dijadikan sebagai identitas bersama dengan nama common identity number.


Syarat Common Identity Number
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan common identity number. Yakni unik (tidak terjadi identitas ganda), standar (struktur identitas harus sama secara nasional), lengkap (data yang akan disajikan merupakan data yang mencakup seluruh wilayah Indonesia), serta permanen (identity tidak boleh berubah dan bersifat abadi).

Manfaat SIN
Banyak keuntungan yang bisa diperoleh dengan adanya nomor identitas tunggal. Pertama, sebagai sebuah sistem yang terdigitalkan, nomor identitas tunggal akan memberikan dampak positif kepada pelayanan masyarakat. Pasalnya, data digital memiliki karakter mudah diakses (easy access), dipakai secara bersama-sama (data sharing), digabungkan (data integration) dengan sistem digital lainnya. Pendeknya, adanya SIN bisa meningkatkan kualitas layanan publik di Indonesia.

Kedua, integrasi nomor identitas dari setiap lembaga ke dalam satu sistem nomor identitas tunggal akan memberikan nilai strategis. Institusi yang terlibat dalam sistem ini dapat melakukan ekstraksi informasi lintas sektoral. Ketiga, SIN dapat digunakan sebagai instrumen pengawasan (monitoring) terhadap tingkat kepatuhan warga negara dalam memenuhi kewajibannya. Keempat, dalam proses perencanaan pembangunan, SIN memiliki kontribusi besar karena memiliki kandungan informasi yang detail mencakup sosial, ekonomi, dan lingkungan suatu daerah. Kelima, dalam upaya melakukan akselerasi peningkatan negara dari sektor keuangan, SIN berperan sebagai instrumen untuk melakukan penelusuran dan analisis potensi-potensi sumber daya pendapatan, terutama yang terkait dengan perpajakan. Dan satu hal yang tidak kalah pentingnya adalah, SIN merupakan embrio menuju e-Indonesia.

Guna mewujudkan SIN, dibutuhkan suatu sinergi informasi. Keterpaduan dalam sistem informasi, merupakan syarat utama adanya nomor identitas tunggal.

Data ini saya ambil melalui Website
http://www.majalaheindonesia.com & E-mail :redaksi2@majalaheindonesia.com


Penerbit yang saya gunakan yaitu memakai
PT Menara Merajut Nusantara.

Rabu, 19 Desember 2007

Sistem Informasi di Universitas Mercu Buana


Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)

Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sangat berpengaruh terhadap hak atau kepemilikan terhadap hasil karya, Oleh sebab itu pengakuan-pengakuan terhadap hasil HAKI atas hasil karya nya dapat dipertahankan, dipertanggung jawabkan secara baik oleh penemu atau pembuat hasil karya. Dan dalam hal ini bila mempunyai hasil karya apapun dapat dijaga. Karena dengan zaman sekarang ini apa saja dapat dirubah contoh salah satunya dengan media komputer. Komputer dan perangkatnya sebagai penyalahgunaan, Dimana data-data di dalam komputer yang menjadi objek kejahatan apa saja dapat diubah, dimodifikasi, dihapus atau di duplikasi secara tidak sah.
endefinisian ini mengacu dalam undang-undang hak cipta 2001 dan hak cipta, Hak Eksklusif yang diberikan oleh pemerintah, Sedangkan hak patent yaitu Hak monopoli atas hasil penemuannya.
Dalam Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Hak-hak kepemilikan terhadap suatu hasil karya, Jika karya cipta sudah dilindungi suatu patent, Software Piracy yaitu pembajakan software terhadap hak cipta yang dilindungi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Sistem Informasi di Universitas Mercu Buana

PROFESI IT


Dalam pembahasan materi mengenai profesi IT banyak sekali metode-metode pemahaman bidang ini yang perlu kita ketahui, Selain itu kita harus bisa menguasai materi-materi yang sesuai dengan target-target pekerjaannya, Adapun kompetensi pekerjaan di bidang IT yang perlu kita ketahui, yaitu :

WEB DEVELOPER/PROGRAMER

Pada bidang ini kompetensi yang harus dimiliki membuat halaman web dengan multimedia, Dan CGI programming, PHP/ASP.

DATABASE ADMINISTRATOR

Pada bidang ini kompetensi yang harus dimiliki dapat memonitor dan administer pada sebuah system database.

SYSTEM ADMINISTRATOR

Pada bidang ini kompetensi yang harus dimiliki mampu memahami routing, mampu menghubungkan perangkat keras, pasang konfigurasi mail server, ftp server, web server.

Dalam dunia profesi IT dapat dibagi menjadi tiga bidang yaitu Profesional IT, Cendekiawan IT, Birokrat IT. Ketiga bidang-bidang ini sangat dibutuhkan wawasan dan pengetahuan cukup tinggi.

Profesional IT yaitu, Dalam bidang ini bidang yang harus diterapkan dalam penguasaan teknis praktis yaitu penguasaan materi-materi IT mulai dari pemrograman sampai perkembangannya itu pun harus di monitor secara dinamis, Kemampuan Komunikasi yaitu Mampu berkomunikasi dengan baik antar client-client yang menjadikan prioritas utama.

Cendekiawan IT yaitu, Pemahaman dalam bidang kajian yang diterapkan dan mengembangkan konseptual ke masyarakat. Dalam hal ini cendekiawan IT harus dapat melakukan pengembangan-pengembangan teori baru dalam menghadapi suatu permasalahan cendekiawan IT dapat mengimplementasikan masalah-masalah secara teoritis dan bertanggung jawab atas keputusan yang dibuat.

Birokrat IT yaitu, Proses pertanggung jawaban dalam masalah birokrasi IT, dapat menangani masalah pengaduan perangkat lunak IT, menegakkan proses pengaturan-pengaturan yang berkaitan dalam operasional IT, Serta memahami ruang lingkup dalam pemahaman mengenai Sosio Computing.

Dalam pemahaman yang baik mengenai penggunaan dan pegoperasian perangkat lunak IT, memiliki pegetahuan yang baik mengenai arsitektur dan komponen perangkat lunak dengan metode pengembangan perangkat lunak.

Pengaturan pemanfaatan IT harus dilaksanakan dengan tujuan untuk

Mendukung perkembangan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional, Memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk mengembangkan pemikiran dan kemampuan di bidang IT secara bertanggung jawab dalam rangka menghadapi perkembangan IT di Dunia.


Fraud IT


SI fak.Ilmu Komputer Universitas Mercu Buana
Microsoft merilis versi aplikasi Microsoft Office Ultimate suite berbasis web, yang dijual hanya 60USD-harga normalnya 679USD khusus bagi mahasiswa di Amerika Serikat. Dengan begitu, semua mahasiswa yang memiliki alamat e-mail valid dari kampusnya akan diberi akses untuk mengunduh aplikasi kantoran versi terbaru itu, Microsoft word, Excel, Power Point, Outlook, Access, Publisher, OneNote, Groove dan Infopath-via web. Tetapi masih dibatasi dalam proses system aplikasi tersebut hanya dapat dimiliki oleh kalangan tertentu saja.

Sedang untuk mahasiswa diluar AS, tarifnya menjadi 18 Euro, 12,95 Poundsterling, atau 22 dolar kanada. Program ini juga bisa dinikmati oleh mereka yang berada di Spanyol, Italia, dan Perancis, Hal itu yang membedakan masalah harga yang menjadi para pemakai tidak dapat memakai secara bebas karena masih terbatasnya aplikasi Microsoft office yang dipasarkan secara menyeluruh.


ULASAN NYA

Dalam hal ini menginnginkan untuk kalangan mahasiswa dapat terjangkau untuk membelinya dengan meng e-mail dan mengakses, Tetapi keberadaan ini lain, untuk di negara lain karena masih terbatas nya produksi Microsoft untuk itu perlu dikembangkan dalam proses system aplikasi sehingga semua kalangan dapat memakai dengan tidak perlu menunggu-nunggu. Karena dengan Microsoft Office Ultimate suite bebasis web diharapkan dapat membantu dalam menjalankan aktivitas pendidikan, perkantoran, Dan kalangan dunia bisnis.

Memang sangat diperlukan sekali system tersebut sehingga ingin memilikinya harus mengeluarkan biaya yang cukup besar, Untuk kepentingan bersama, dari pihak Microsoft harus mengambil tindakan ya dengan memperbanyak system aplikasi ini dan dijual pun tidak terlalu mahal atau ya penjualan dilakukan secara bebas bersifat free dengan download dari internet sudah bisa mendapatkan system tersebut, Tetapi itu harus dilakukan dengan pegawasan yang baik supaya tidak disalah gunakan oleh pihak-pihak lain yang tidak bertanggung jawab.





tanggung jawab profesi

Pendahuluan

Sejarah perkembangan bangsa-bangsa menunjukkan bahwa ada hubungan yang erat antara kehidupan ekonomi dan format politik. Hal ini mudah dimengerti karena kehidupan ekonomi, bersangkut paut dengan masalah produksi, distribusi, konsumsi dan pertukaran barang dan jasa sedang format politik bertautan dengan kultur, struktur dan prosedur hidup bersamaan antara manusia yang memerlukan barang dan jasa tersebut. Perkembangan sejarah tersebut juga berlaku dalam kehidupan ekonomi dan politik di Indonesia. Pada saat masyarakat Indonesia masih belum menjadi satu bangsa, dampak dinamika kehidupan ekonomi dan politik ditanggulangi langsung oleh suku-suku bangsa yang ada, yang biasanya telah mempunyai kerajaan-kerajaan lokalnya sendiri.
Setelah suku-suku bangsa Indonesia tersebut secara perlahan-lahan mengembangkan kesadaran kebangsaan dan melancarkan gerakan menuju kemerdekaan, dampak dinamika kehidupan ekonomi dan politik nasional tersebut mulai dirasakan sebagai masalah bersama, yaitu masalah bangsa dan Negara Indonesia yang akan dibentuk, yang baru berhasil diwujudkan dalam tahun 1945.
Kekuatan luar yang paling intensif dan paling lama bersinggungan dengan suku-suku bangsa Indonesia secara khusus dengan bangsa Indonesia secara umum adalah kerajaan Belanda, yang menganut faham liberalisme dalam politik dan kapitalisme dalam ekonomi. Tidaklah mengherankan bahwa dalam perjuangan melawan tekanan kerajaan Belanda, bangsa Indonesia berpaling kepada antitesa dari liberalisme dan kapitalisme tersebut, yang juga terdapat dalam khazanah pemikiran Barat, antara lain kepada nasionalisme, sosialisme, bahkan pada komunisme.
Dengan latar belakang sejarah yang demikian tadi dapatlah dipahami mengapa garis merah yang menjelujuri seluruh artikel yang ditulis oleh para pemimpin pergerakan Indonesia sebelum dan setelah Perang Dunia Kedua adalah kritik dan protes yang teramat pedas kepada kapitalisme dan politik ekonomi rezim kolonial Hindia Belanda.
Oleh karena itu dapatlah dimengerti bahwa dalam merumuskan tujuan terbentuknya negara, dalam menetapkan dasar negara, serta dalam menentukan tugas pemerintahan negara dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, masalah kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu tema sentral. Dalam alinea kedua Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 ditegaskan bahwa: “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”.
Adapun jiwa dari keseluruhan semangat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terdapat dalam alinea keempat, yang menyatakan:
“Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia”.

Karena itu upaya memajukan kesejahteraan umum merupakan tugas utama pemerintahan negara, yang mau tidak mau harus menjadi tolok ukur kinerja pemerintah, yang dalam sistem pemerintahan presidensial dengan sendirinya berarti salah satu tolok ukur kinerja seorang presiden. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia bahkan merupakan salah satu sila dari lima sila Pancasila sebagai dasar Negara.
Seharusnya sejak tahun 1961, Republik Indonesia sudah dapat mulai mencurahkan seluruh potensi dan kekuatannya untuk membangun guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, melaksanakan rencana pembangunan jangka panjangnya, yaitu sewaktu pemberontakan di daerah yang terakhir telah dapat ditanggulangi.
Namun, ternyata masih ada berbagai “agenda” nasional yang dipandang lebih perlu ditangani terlebih dahulu sebelum pembangunan dapat dimulai, seperti pembebasan Irian Barat bulan Desember 1961, konfrontasi Malaysia yang baru terbentuk, menggalang “The New Emerging Forces” untuk menghadapi “The Old Established Forces”, dan me-nasakom-kan ideologi Pancasila. “Agenda” yang terakhir ini pula yang membuka peluang untuk aksi “ofensif revolusioner” Partai Komunis Indonesia (PKI) terhadap semua golongan yang dinamai komunistofobi dan anti Nasakom.
Sebagai akibat pengalihan perhatian dan sumber daya nasional untuk hal-hal yang tidak langsung merupakan kepentingan rakyat ini, makin lama makin terasa bahwa Republik Indonesia tidak dapat mewujudkan apa yang demikian lama dicita-citakan rakyatnya. Keadaan tadi diperparah lagi oleh pertambahan jumlah penduduk yang hampir tidak terkendali, oleh karena pemerintahan pada saat itu memandang jumlah penduduk yang besar bukanlah merupakan beban, tetapi justru merupakan kekuatan untuk melakukan revolusi.
Gerakan 30 September/ PKI akhirnya meruntuhkan pengaruh komunisme dan PKI dalam masyarakat dan dalam jajaran pemerintahan. Sebagai konsekuensinya, tanpa direncanakan sama sekali, Indonesia terseret ke dalam pengaruh Blok Barat, bukan hanya dalam bidang politik, tetapi juga dalam bidang ekonomi.
Dengan segala kekurangan dan kelemahannya yang baru dapat diketahui secara retrospektif dapat dikatakan bahwa secara umum pembangunan nasional pertama yang cukup berhasil dalam meningkatkan taraf hidup rakyat Indonesia memang baru dapat dilaksanakan secara teratur antara tahun 1969-1997.
Kemajuan dan masalah yang dialami dalam menyelenggarakan pembanguan nasional selama ini bukan hanya mempunyai makna ekonomis, tetapi juga mempunyai relevansi ideologi dan politik, oleh karena pembangunan nasional tersebut merupakan upaya jangka panjang pertama yang berhasil baik dari Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk mewujudkan visi dan misinya yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 secara sistematis, terencana, melembaga, dan berkesinambungan. Sebelum kurun itu, belum pernah sekalipun Republik Indonesia dapat menyelenggarakan pembangunan nasional secara demikian terencana.


Pengaruh “Ideologi-ideologi Besar” dalam Pembangunan
Secara retrospektif kiranya dapat disimpulkan bahwa ada pengaruh dari tiga “ideologi” besar yang meresapi keseluruhan pembangunan nasional yang berlangsung antara tahun 1969-1998 tersebut, yaitu : menguatnya pengaruh liberalisme dan kapitalisme setelah jatuhnya Vietnam Selatan pada tahun 1975; meluasnya cara berfikir strategi militer yang membagi tugas-tugas besar nasional berjangka panjang dalam tahapan-tahapan operasi ; dan kuatnya budaya politik yang sentralistis kedalam tataran pemerintahan.
a. Pengaruh liberalisme dan kapitalisme masuk ke dalam skenario pembangunan nasional Indonesia melalui berbagai undang-undang tentang modal asing sejak tahun 1967. Bidang-bidang yang paling intensif terpengaruh oleh modal asing ini antara lain adalah sektor industri, pertambangan, perkebunan, keuangan dan perbankan. Investasi dalam bidang pertambangan dan perkebunan memerlukan penyediaan lahan yang amat luas, yang di beberapa daerah mengakibatkan penggusuran rakyat setempat dari tanah yang sudah didiaminya selama berpuluh tahun. Dalam dasawarsa 1990-an, pengaruh liberalisme dan kapitalisme ini semakin berkembang melalui faham neo-liberalisme, yang bertujuan untuk mengkomersialkan seluruh barang dan jasa, jika perlu dengan meniadakan fungsi pemerintah dalam bidang kesejahteraan rakyat. Privatisasi besar-besaran badan-badan usaha milik Negara termasuk dalam kerangka pengaruh liberalisme dan kapitalisme ini.

b. Pengaruh Jalan Pikiran Strategis Militer.
Pengaruh jalan pikiran strategis militer dalam pembangunan nasional terlihat dalam proses penyusunan rencana pembangunan yang dirancang bagaikan mempersiapkan suatu kampanye militer. Sebagai suatu tugas strategis yang akan memakan waktu panjang dan memerlukan pengerahan sumber daya nasional yang besar, rencana pembangunan nasional disusun berdasar suatu Strategi Akselerasi Modernisasi 25 Tahun yang pelaksanaannya terdiri dalam lima kali Rencana Pembangunan Lima Tahun, yang setiap tahunnya dijabarkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahunan.

c. Pengaruh Budaya Politik yang Sentralistik.
Dalam wacana para Pendiri Negara antara bulan Mei sampai dengan bulan Agustus 1945 telah berkembang dua pemikiran dasar dalam pemerintahan, antara yang menginginkan adanya pemerintahan yang kuat di bawah seorang presiden yang kuat, dan yang hendak membatasi kekuasan presiden itu untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Suasana zaman saat itu amat kuat kearah pemerintahan yang kuat, yang akhirnya tercermin dalam kalimat Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945, (yang sekarang telah dihapuskan) yang berbunyi: concentration of power and responsibility upon the President. Secara kebetulan, budaya politik tersebut juga diterima oleh sebagian terbesar rakyat Indonesia.


Babak Tiga Besar Pembangunan
Secara retrospektif terlihat bahwa sebelum mengalami kemerosotan drastis dalam tahun 1997, ada tiga babak besar dalam pelaksanaan strategi pembangunan perekonomian Indonesia berjangka panjang ini. Pengalaman dalam tiga babak besar pembangunan ini perlu dikaji baik-baik, bukan hanya untuk memelihara dan melanjutkan kebijakan dan praksis pembangunan yang sudah terbukti baik, tetapi juga untuk menghindarkan dan mencegah kebijakan dan praksis pembangunan yang terbukti bisa berakibat fatal.
a. Babak pertama, antara tahun 1966-1968; merupakan babak pendahuluan, untuk meletakkan landasan konseptual serta landasan institusional yang diperlukan untuk melancarkan pembangunan ekonomi berjangka panjang. Setelah melakukan serangkaian konsultasi dengan para ahli ekonomi terkemuka Indonesia, Pemerintah memutuskan untuk menjadikan tema pembangunan nasional sebagai core value dalam pemerintahannya, untuk menggantikan secara mendasar tema revolusi yang menjadi tema dasar kegiatan pemerintahan terdahulu.

b. Babak kedua, antara tahun 1969-1997; merupakan rangkaian pelaksanaan pembangunan lima tahun, yang secara gradual berhasil meningkatkan kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya rakyat Indonesia secara menyeluruh. Adalah menarik untuk memperhatikan bahwa perjalanan panjang pembangunan nasional ini berlangsung selama tiga dasawarsa terakhir Perang Dingin antara Blok Barat yang menganut faham liberalisme, yang kehidupan ekonominya didasarkan pada sistem pasar bebas dengan Blok Timur yang bertumpu pada ideologi Marxisme-Leninisme, yang sistem ekonominya merupakan sistem ekonomi dengan perencanaan terpusat.
Hampir seluruh Negara di dunia pada saat itu tidak terkecuali Republik Indonesia memang seakan-akan terbagi dalam dua blok pengaruh ini, masing-masingnya di bawah kendali dua superpower Amerika Serikat dan Uni Soviet, yang berusaha keras untuk meletakkan dunia di bawah pengaruh ideloginya masing-masing. Tidaklah mudah bagi Negara-negara di dunia untuk melepaskan diri dari pengaruh kedua Negara raksasa tersebut. Antara tahun 1959-1965 kepemimpinan nasional Republik Indonesia cenderung pada Blok Timur, dan setelah tahun 1966 sebagian merupakan reaksi balik atas kekejaman para pelaku peristiwa Gerakan 30 September PKI, sehingga lebih cenderung kepada Blok Barat.
Dalam babak kedua ini terlihat peningkatan kegairahan pembangunan serta tumbuhnya konsensus nasional yang amat kompak, yang meresapi hampir seluruh bidang, bukan hanya untuk mewujudkan stabilisasi, tetapi juga rehabilitasi. Besar kemungkinan bahwa hal itu disebabkan oleh karena tingginya harapan masyarakat, serta adanya ketersediaan dana dari luar negeri. Hasilnya sungguh luar biasa. Dengan ukuran apapun, dan oleh pengeritik yang paling tajam sekalipun, harus diakui bahwa pembangunan nasional dalam kurun 1969-1997 ini secara substantial berhasil mengurangi kemiskinan yang telah berlangsung selama berabad-abad, dan mulai meletakkan landasan dari suatu visi masa depan Indonesia baru, mendekati apa yang dirumuskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Sejak tahun 1967, berbagai upaya telah dilakukan guna mewujudkan situasi yang stabil dan dinamis. Kondisi demikian merupakan syarat mutlak untuk melaksanakan pembangunan nasional. Dengan terlaksananya pembangunan, diharapkan pertumbuhan ekonomi akan meningkat, yang pada gilirannya akan meningkatkan pula pendapatan nasional. Selain itu, stabilnya perekonomian nasional akan menstabilkan situasi, moneter, fiskal, serta berbagai kebijakan ekonomi lainnya, yang penting bagi peningkatan kemakmuran rakyat dan kegiatan-kegiatan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan internasional.
Landasan umum pembangunan ekonomi di Indonesia dinyatakan dalam Trilogi Pembangunan, yang prioritasnya disesuaikan dengan kondisi perekonomian saat itu. Trilogi Pembangunan adalah: stabilitas, pertumbuhan dan pemerataan. Guna mencapai sasaran tersebut, pemerintah menyusun rencana pembangunan ekonomi secara bertahap, disesuaikan dengan kemampuan yang dimilikinya. Rencana tersebut, dituangkan dalam Rangkaian Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita), yang terdiri atas Repelita I hingga Repelita V (1969/1974 -1994/1995) atau (Pembangunan Jangka Panjang Tahap I) dan Repelita VI (1995/1996-1999/2000), yang merupakan tahap untuk memperkuat Landasan Pembangunan Jangka Panjang Tahap II. Sejak Repelita I hingga VI, pemerintah telah menyusun arah pembangunan ekonomi dengan jelas. Sasarannya adalah menciptakan landasan yang kuat bagi bangsa Indonesia untuk tumbuh dan berkembang atas kekuatan sendiri, yang pelaksanaannya dititikberatkan pada bidang ekonomi. Sasaran pembangunan bidang ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat dan tercapainya struktur ekonomi yang seimbang, yaitu kemampuan dan kekuatan industri yang maju yang didukung oleh kekuatan dan kemampuan pertanian yang tangguh.

c. Arah Pembangunan Ekonomi dari Repelita I hingga VI, secara singkat dapat dijelaskan sebagai berikut (Komalasari, 1996):
1) Repelita I (1969/1970-1973/1974), difokuskan pada stabilisasi ekonomi dengan melakukan pengendalian inflasi dan penyediaan kebutuhan pangan dan sandang dalam jumlah yang cukup.
2) Repelita II (1974/1975-1978/1979), difokuskan pada peningkatan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui upaya peningkatan ketersediaan lapangan kerja. Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi menjadi prioritas utama guna mendorong terciptanya lapangan kerja.
3) Repelita III (1979/1980-1983/1984), fokusnya adalah swa-sembada pangan, peningkatan ekspor non-migas dan mengupayakan terjadinya pemerataan hasil-hasil pembangunan. Pada masa itu, dilakukan berbagai upaya untuk memperlancar proses transisi ekonomi, dari sektor pertanian ke industri.
4) Repelita IV (1984/1985-1988/1989), fokusnya adalah peningkatan kemampuan ekonomi dalam negeri dengan mengurangi ketergantungan pada sektor migas dan mendorong ekspor non-migas. Hal ini merupakan reaksi atas memburuknya ekonomi dunia dan neraca pembayaran Indonesia pada Pelita III. Di samping itu, diupayakan juga peningkatan industri manufaktur dengan tetap memperhatikan peningkatan kesempatan kerja. Periode ini dilakukan perbaikan, baik sektor riil maupun moneter, melalui berbagai kebijakan seperti melakukan devaluasi untuk mendorong ekspor, deregulasi perbankan untuk memobilisasi dana masyarakat melalui tabungan domestik, deregulasi sektor riil untuk mengurangi hambatan tarif dan memacu investasi.
5) Repelita V (1989/1990-1993/1994), fokusnya tidak terlalu berbeda dengan Repelita IV, yakni mengupayakan peningkatan kemampuan dalam negeri. Pemerintah juga mengupayakan peningkatan kesempatan berusaha bagi seluruh warga Negara dengan menghilangkan berbagai kendala yang menghambat keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan. Deregulasi sektor riil dan sektor moneter terus dilakukan untuk mendorong tercapainya perekonomian yang lebih efisien.
6) Repelita VI (1994/1995-1998/1999), yang fokusnya adalah:
- Penataan dan pemantapan industri nasional.
- Peningkatan diversifikasi usaha dan hasil pertanian serta peningkatan ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian yang didukung oleh industri pertanian.
- Penataan dan pemantapan kelembagaan dan sistem koperasi agar koperasi semakin efisien serta berperan utama dalam perekonomian rakyat dan berakar di masyarakat.
- Peningkatan peran pasar dalam negeri serta perluasan pasar luar negeri.
- Peningkatan pemerataan yang meliputi peningkatan kegiatan ekonomi rakyat, kesempatan usaha, lapangan kerja, serta peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

d. Pada PJPT II, yang dimulai dengan Repelita VII, sasaran pembangunan bidang ekonomi adalah; “terciptanya perekonomian yang mandiri dan andal sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan, peningkatan kemakmuran rakyat yang semakin merata, pertumbuhan yang cukup tinggi, dan stabilitas nasional yang mantap, bercirikan industri yang kuat dan maju, pertanian yang tangguh, koperasi yang sehat dan kuat, serta perdagangan yang maju dengan sistem distribusi yang mantap, didorong oleh kemitraan usaha yang kukuh antara badan usaha koperasi, Negara, dan swasta serta pendayagunaan sumber daya alam yang optimal yang kesemuanya didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas, maju, produktif, dan profesional, iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dan terpeliharanya kelestarian fungsi lingkungan hidup”.
Sedangkan arah pembangunan bidang ekonomi pada PJPT II adalah ; “terwujudnya perekonomian nasional yang mandiri dan andal berdasarkan demokrasi ekonomi untuk meningkatkan kemakmuran seluruh rakyat secara selaras, adil, dan merata. Pertumbuhan ekonomi harus diarahkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat serta mengatasi ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial. Diberikan perhatian kepada usaha untuk membina dan melindungi usaha kecil dan tradisional serta golongan ekonomi lemah, termasuk koperasi. Didukung oleh peningkatan produktivitas, dan efisiensi serta sumber daya manusia yang berkualitas. Industri diarahkan menjadi penggerak utama ekonomi yang efisien, berdaya saing tinggi, mempunyai struktur yang makin kukuh”.
Tabel 1.1 memberikan informasi tentang rata-rata pertumbuhan ekonomi dari Pelita I – Pelita V menurut sektor. Dibandingkan dengan sektor lainnya, sektor industri secara konsisten terlihat mempunyai pertumbuhan ekonomi yang paling tinggi. Sektor lain yang juga mempunyai pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi antara lain adalah sektor bangunan serta sektor angkutan dan komunikasi. Sektor pertanian yang pada Pelita II menempati urutan kedua tertinggi dalam pertumbuhan ekonomi setelah sektor industri, ternyata pertumbuhannya terus menurun pada Pelita berikutnya, dan pada Pelita V pertumbuhan sektor pertanian hanya 3,6 persen, atau nomor dua terkecil setelah sektor pertambangan.
Turunnya kontribusi sektor pertanian dalam perekonomian Indonesia bukan berarti produksi pertanian mengalami penurunan, tetapi lebih disebabkan karena sektor-sektor lainnya yang tumbuh lebih cepat. Hal ini bisa dimengerti, karena sesuai dengan proses pembanguann yang sedang berlangsung, semakin maju suatu Negara, maka kontribusi sektor pertanian di Negara tersebut akan terus berkurang sedangkan kontribusi sektor industri akan terus meningkat menuju kearah industrialisasi.
Disamping sektor industri, sektor lainnya yang juga mempunyai pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi (rata-rata di atas 6 persen pada Pelita V) adalah sektor bangunan (konstruksi), sektor angkutan dan komunikasi, sektor perdagangan serta sektor lainnya, yang merupakan gabungan dari sektor jasa-jasa serta sektor listrik, gas dan air minum.

Tabel 1.1
Pertumbuhan Ekonomi Menurut Sektor, Pelita I-V
Sumber : Buku Repelita I-VI.

e. Babak ketiga merupakan titik balik, sewaktu Negara-negara Asia diguncang oleh krisis ekonomi mulai bulan Juli 1997. Pada saat Thailand terpaksa mengadakan devaluasi terhadap mata uang baht-nya, hampir seluruh pejabat pemerintah memberi komentar bahwa fundamental ekonomi Indonesia kukuh, dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Tern